Ribuan Telur Tanpa Dokumen di Sita Karantina Tumbuhan dan Hewan Kabupaten Fakfak


Pada tanggal 9 ferbuari 2023 lalu petugas Stasiun Karantina Pertanian kelas I Sorong yang wilayah kerjanya difakfak menemukan adanya telur ayam tanpa dokumen karantina dari daerah Makasar Sulawesi Selatan kemudian langsung di sita oleh petugas karantina kelas I sorong wilayah kerjanya di kabupaten fakfak.
Petugas karantina tumbuhan dan hewan yang melaksanakan tugas pokoknya sehari hari ini melakukan pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk baik bandara mau pun pelabuhan fakfak seperti telur yang di temukan di pelabuhan fakfak yang dikirim dengan mengunakan kapal penumpang pelni.

Saat ditemui oleh pihak media, penanggung jawab kantor Karantina Tumbuhan dan Hewan yang beralamat di Jalan Adi Sucipto kompleks Bandara distrik Pariwari kabupaten Fakfak, Ayu Januarsih mengatakan, ” benar beberapa hari yang lalu kami telah menyita ribuan butir telur ilegal yang tidak memiliki dokumen karantina, namun kami selaku petugas memberi kesempatan kepada pemilik telur tersebut untuk mengurus dokumen karantina, dan kalau tidak diurus kami akan kembalikan ke daerah atau pelabuhan asal yaitu makasar”.

Namun pemiliknya tidak mampu untuk melakukan pengurusan dokumen karantina dan juga menolak untuk di kembalikan ke pelabuhan asal maka sipemilik telur tersebut mengikhlaskan untuk di sita oleh petugas karantina tumbuhan dan hewan kabupaten Fakfak.
Kemudian pada kesempatan itu, Ayu Januarsih juga mengatakan, “untuk kita ketahui bersama bahwa setiap temuan pengiriman yang ilegal atau tidak memiliki dokumen seperti ribuan telur ayam yang di sita ini, akan kita musnahkan pada hari jumat 17 ferbuari 2023 mendatang” tutup Ayu.
Sum”Rah(editorY.M)
