DAERAHJAKARTANASIONAL

POLRES FAKFAK BERSAMA TIM BAPANAS LAKSANAKAN PENGAWASAN HARGA BERAS SESUAI HET


Fakfak – Jumat (07/11/2025)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Fakfak bersama Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Fakfak melakukan kegiatan pengawasan dan sosialisasi harga beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah Kabupaten Fakfak. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas Polri dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIT hingga 19.00 WIT dengan melibatkan Tim Bapanas Pusat, Polres Fakfak, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak, dan Bulog Cabang Fakfak.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan memulai agenda dengan rapat koordinasi bersama Tim Bapanas di Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak. Selanjutnya, dilakukan pemantauan langsung di beberapa titik, di antaranya Pasar Kelapa Dua, Distributor Toko Mentari di Pasar Sorpeha Danaweria, serta Distributor besar PT. Makmur Sejahtera Permai di Jalan Imam Bonjol, Distrik Pariwari.

Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa harga beras jenis premium dijual dengan kisaran Rp16.000 per kilogram, sementara beras jenis medium berkisar antara Rp14.750 hingga Rp15.000 per kilogram.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah aktif Polri dalam mengawasi potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, khususnya dalam hal distribusi dan penjualan bahan pokok penting seperti beras.

“Polres Fakfak bersama tim terkait akan terus berkoordinasi dalam memastikan harga beras di wilayah tetap stabil dan sesuai HET. Kami juga mengimbau pelaku usaha agar menjual sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar AKP Arif Usman Rumra.

Selain pemantauan langsung, tim juga mengikuti Zoom Meeting dari Posko Pengendalian Harga Beras Nasional guna menyamakan langkah dan strategi pengawasan di tingkat daerah.

Sebagai upaya menjaga stabilitas pangan, Polres Fakfak mengimbau seluruh pelaku usaha untuk **tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga di luar ketentuan pemerintah.** Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan bila menemukan praktik jual beli beras yang tidak wajar atau merugikan konsumen. Polri berkomitmen untuk terus hadir memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau dan aman.

*✒️Humas Polres Fakfak*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button