DAERAHNASIONAL

Polres Fakfak Tangkap Penjual Miras Lokal Jenis Sopi di Distrik Tomage


Fakfak, tajukterkini.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Fakfak berhasil mengungkap peredaran minuman beralkohol lokal jenis sopi di wilayah Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Rabu (7/5/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan informasi yang diterima Sat Resnarkoba terkait aktivitas jual beli miras ilegal di daerah tersebut. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Fakfak, IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H., bergerak sejak pagi hari untuk melakukan penyelidikan dan razia.

“Sekitar pukul 10.00 WIT, tim tiba di Distrik Tomage dan melakukan penyisiran serta pemeriksaan terhadap warga yang dicurigai membawa atau menyimpan minuman sopi,” ujar Johan dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Dari hasil razia, petugas menemukan seorang warga yang kedapatan membawa botol berisi sopi. Setelah diinterogasi, warga tersebut mengaku membeli sopi dari seorang penjual berinisial A.A yang tinggal di Kampung Wonodadi Mulya.

Petugas kemudian mendatangi rumah Agustinus dan melakukan penggeledahan. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

Uang tunai Rp300.000 yang diduga hasil penjualan sopi,

1 botol 1.500 ml berisi sopi,

1 botol 600 ml berisi sopi,

1 jerigen putih 20 liter berisi sopi,

3 jerigen kosong bekas penyimpanan sopi masing-masing berukuran 20, 25, dan 30 liter.

“Pelaku mengakui bahwa dirinya menjual minuman keras jenis sopi. Saat penggeledahan, kegiatan kami disaksikan oleh aparat kampung setempat,” tambah Johan.

Sekitar pukul 15.00 WIT, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Fakfak untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Fakfak sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button