Sat Resnarkoba Polres Fakfak Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Berhasil Diamankan Beserta Puluhan Gram Ganja
Fakfak-tajukterkini.com

Kepolisian Resor Fakfak melalui Jajaran Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap Kasus peredaran narkotika jenis ganja. Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba Polres Fakfak Ipda Johan Eko Wahyudi, SH memimpin langsung pengungkapan dan penangkapan terhadap Pelaku Peredaran Narkotika ini, dengan melibatkan Personel Sat Resnarkoba.

Adapun kronologis pengungkapan kasusnya sebagai berikut :
Pada hari minggu (12/3/2023) pukul 23.00 wit, saat Personel Sat Resnarkoba melaksanakan Operasi Pekat Mansinam I TA. 2023 bertempat di Jl. Izak Telussa (Hotel Tembagapura) didapati seorang Pelaku yang dipengaruhi Alkohol dan memiliki Narkotika Golongan I Jenis Ganja, dengan inisial AK, selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Ipda Johan Eko Wahyudi, SH melakukan penggeledahan terhadap Sdr. AK, termasuk di kamar hotel tempat AK menginap.
Setelah dilakukan penggeledahan di kamar hotel tempat Pelaku AK menginap, ditemukan barang bukti sebagai berikut :
- 1 Paket Ganja siap pakai yang berada di atas meja kamar.
- 1 batang rokok merk Marlboro yang berada di atas meja kamar.
- 1 buah Tas selempang warna hitam merk Balizer.
- 2 plastik bening ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja.
- 13 Plastik ukuran kecil (paketan) yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja.

Adapun jumlah barang bukti Narkotika Jenis Ganja setelah dilakukan penimbangan digital, memiliki berat kotor sebanyak 37,5 gram. Selanjutnya, Pada pukul 23.30 wit, Pelaku AK beserta barang buktinya dibawa ke Ruang Sat Resnarkoba Polres Fakfak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., melalui Kasi Humas Ipda Arantaun, SH mengatakan “Jajaran Sat Resnarkoba Polres Fakfak kembali berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku peredaran Narkotika jenis Ganja”.
Terhadap Pelaku AK disangkakan Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun ke atas.
Sum”Humas Polres Fakfak




