Dalam Rangka Deklarasi Zero Halinar di Lapas Kelas IIB Fakfak, Dilaksanakan Apel Bersama Oleh Kabapas,Kapolres,dan Dandim 1803 Fakfak
Fakfak-tajukterkini.com
Apel Bersama Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di Lapas Kelas IIB Fakfak, dihadiri oleh Kepala Bapas Kelas II Fakfak, Angganetha Paulina Aragai; Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana,SE.,MH dan Dandim 1803 Fakfak, Tri Wicaksono, pada hari Selasa (9/5/2023) pukul 08.00 WIT.


Kepala Lapas Kelas IIB Fakfak, Jaka Prihatin sebagai pemimpin upacara Apel Bersama Deklarasi Zero Halinar membacakan tiga pernyataan komitmen yang diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Fakfak, di antaranya :
- -menyatakan perang terhadap penggunaan, kepemilikan, dan penyimpanan alat komunikasi ilegal, pungutan liar, dan narkotika;
- -melaksanakan tindakan / upaya zero halinar secara terus menerus baik secara periodik maupun insidentil;
- -menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan, kepemilikan, penyimpanan alat komunikasi ilegal, pungutan liar, dan narkotika.
Setelah tiga pernyataan komitmen di atas, selanjutnya melakukan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar yang disaksikan langsung oleh Kabapas Fakfak, Kapolres Fakfak, dan Dandim 1803 Fakfak.

Adapun urutan penandatanganan tersebut, diawali dari Kepala Lapas, Jaka Prihatin, kemudian dilanjutkan oleh Kasi. Adm. Keamanan dan Tatip, Asdi Murdhani; Kasi. Binadik dan Giatja, Hardi Kadisi; dan Ka. KPLP, La Jumad Puarada, serta diikuti Kapolres Fakfak dan Dandim 1803 Fakfak, lalu menyusul oleh semua Kasubag, Kasubsi, dan Kaur Lapas Kelas IIB Fakfak.
Setelah kegiatan Apel Bersama itu kemudian dilanjutkan pembakaran barang bukti penyimpanan alat komunikasi, yaitu beberapa handphone milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Fakfak, serta beberapa barang bukti lainnya.
Red”Y.M


