Fakfak — Kepolisian Resor Fakfak saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial M.T. meninggal dunia di salah satu bangunan pertokoan yang berada di Jalan Pattimura, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, pada Selasa pagi. (12/05/2026)

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.40 WIT, setelah personel piket menerima laporan masyarakat terkait adanya insiden di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan piket fungsi bersama Satreskrim Polres Fakfak langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan langkah-langkah kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia serta seorang laki-laki dalam kondisi mengalami luka dan segera dilarikan ke RSUD Fakfak guna mendapatkan penanganan medis.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan sementara sejumlah saksi dan hasil pendalaman awal, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh persoalan pribadi antara pihak-pihak yang terlibat. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Fakfak AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini fokus pada pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta menunggu hasil visum untuk memastikan konstruksi hukum secara utuh.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk foto maupun video korban, demi menghormati keluarga dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Arif Usman Rumra.


Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Satreskrim Polres Fakfak dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi oleh kepolisian.
Humas Polres Fakfak


