Menjadi Buronan KPK, Bupati Mambramo Tengah Diamankan di Mako Brimob Polda Papua


Buronan KPK, yakni merupakan Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pegawak, pada hari minggu (19/2/2023) ditangkap di Kabupaten Jayapura, Papua. Setelah penangkapan tersebut Ricky Ham Pagawak langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Polda Papua.

“Benar, KPK sudah menangkap RHP di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/2/2023).
Dikutip dari detikSulsel, Ricky Ham Pagawak dikabarkan berada di lantai 2 Mako Brimob. Hingga saat ini, belum ada pihak terkait yang memberikan keterangan lebih jauh soal penangkapan Ricky.
RHP terjerat kasus korupsi Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah pada tahun 2013-2019. KPK telah menggeledah di sejumlah tempat, dari Kabupaten Bekasi, Jakarta, hingga Sleman, terkait dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Sebelum terjadinya penangkapan tersebut informasi yang didapat Ricky Ham Pagawak dilaporkan kabur ke Papua Nugini. Dia kabur setelah resmi ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya kami diminta mencari RHP sebagai tersangka di KPK,” ujar Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Jumat (15/7/2022).
Menurut Faizal, Polda Papua pada prinsipnya membantu penyidik KPK untuk penyidikan kasus korupsi RHP. Pasalnya, tersangka mangkir dari panggilan penyidik KPK setelah statusnya resmi menjadi tersangka.
“Setelah mangkir dari panggilan KPK, kita diminta membantu pencariannya,” sambung Faizal
Sum”jonh roy purba(editor Y.M)
